Klaim asuransi adalah ketentuan yang telah diatur berdasarkan manfaat dalam polis. Ini dimaksudkan untuk menanggung segala resiko yang telah diatur berdasarkan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Tuntutan yang dapat diajukan oleh pihak tertanggung ini dapat ditemukan pada kontrak yang telah disetujui oleh tertanggung dan penanggung. Jadi segala macam ganti rugi akibat musibah atau resiko lainnya yang telah disetujui bersama akan ditanggung oleh pihak penanggung.
Perhatikan Hal Berikut Dalam Klaim Asuransi
Untuk melakukan klaim asuransi ini maka anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Anda harus mengetahui terlebih dahulu resiko apa saja yang dapat dijamin oleh pihak penanggung asuransi. Anda bisa melihat resiko yang dijamin ini melalui kontrak yang telah disetujui.
2. Selain resiko yang dijamin, anda juga dapat memperhatikan resiko yang tidak dijamin. Hal ini dapat memastikan anda ketika terjadi musibah tertentu untuk melihat apakah resiko tersebut dapat diganti oleh pihak asuransi.
3. Anda juga harus memperhatikan barang apa saja yang dapat dijamin. Anda bisa melihat hal ini melalui kontrak yang telah anda setujui sebelumnya. Barang yang dapat dijamin ini sangat beragam tergantung dari kondisi asuransi yang anda pilih.
4. Hal yang paling terpenting untuk melakukan klaim asuransi adalah anda harus mempunyai bukti yang kuat untuk memastikan bahwa anda berhak untuk mengajukan klaim asuransi ini.
Tahapan untuk melakukan klaim asuransi
Untuk melakukan klaim asuransi ini maka anda harus melakukan berbagai tahapan tertentu. Berikut tahapan untuk melakukan klaim asuransi:
1. Anda harus mengetahui kapan batas waktu pelaporan yang tepat. Anda bisa melihatnya di ketentuan polis asuransi. Setelah anda mengetahui kapan batas waktu pelaporan yang tepat maka anda bisa mengajukan klaim ini kepada perusahaan asuransi tersebut. Anda bisa mengajukan klaim ini secara verbal maupun secara tertulis. Anda sebaiknya mengetahui syarat mengajukan klaim asuransi ini karena syarat yang diajukan klaim asuransi untuk mengajukan klaim asuransi ini berbeda antara satu sama lain.
2. Setelah anda mengajukan atau melaporkan klaim ini maka pihak asuransi akan melakukan survey di lapangan untuk melihat apakah klaim tersebut merupakan resiko yang tertangung oleh pihak asuransi dan resiko tersebut benar-benar terjadi. Anda juga sebagai pelapor harus memberikan beberapa dokumen untuk membuktikan atau juga menentukan nilai dari asuransi yang dapat ditanggung. Anda juga dapat menunjuk jasa penilai kerugian yang ada di perusahaan asuransi tersebut. Jasa penilai kerugian ini ditunjuk untuk menentukan estimasi dari nilai klaim yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi dan diinginkan oleh penanggung berdasarkan polis atau ketentuan yang telah disetujui bersama.
3. Anda juga harus mengirimkan dokumen tambahan untuk menguatkan bukti yang anda kirimkan. Biasanya jika bukti yang anda kirimkan tidak begitu jelas maka anda bisa mengirimkan bukti asuransi tambahan untuk menguatkan bukti sebelumnya.
Penyebab klaim asuransi tidak dibayar
Berikut penyebab klaim asuransi tidak dibayar:
1. Salah satu penyebab klaim asuransi yang tidak dibayar adalah anda tidak membayar polis asuransi selama berbulan-bulan. Hal ini dinamakan juga sebagai polis dalam keadaan lapsed. Keadaan polis lapsed adalah keadaan dimana polis terlambat dibayar sehingga melebihi batas jatuh tempo atau polis tidak dibayar selama berbulan-bulan. Jika anda membayar polis asuransi tersebut kembali maka polis tersebut akan mulai dari awal lagi sehingga ada beberapa resiko yang tidak dapat anda klaim.
2. Penyebab lainnya adalah bisa jadi polis yang anda pilih tersebut merupakan polis yang baru terbit sehingga untuk mengklaim penyakit yang kritis harus menunggu sesuai dengan ketentuan dari pihak asuransi.
3. Penyebab lainnya adalah mungkin ketika terjadi resiko yang disetujui, pihak yang tertanggung sudah meninggal sehingga tidak ada anggota keluarga yang mengetahui bahwa tertanggung mempunyai asuransi. Ketika tertanggung meninggal dan anggota keluarga tidak melaporkan hal ini maka pihak tertanggung yang hal ini akan diberikan kepada ahli waris tidak dapat diberikan.
4. Ada juga kelalaian dari diri anda sendiri sehingga asuransi yang anda pilih ini tidak bisa di klaim. Hal ini bisa jadi karena anda tidak memilih jenis asuransi yang dapat menanggung faktor resiko yang anda alami. Anda harus memilih asuransi yang sesuai sehingga proses klaimnya dapat berlangsung dengan mudah karena klaim asuransi adalah menanggung segala resiko yang terdapat dalam ketentuan polis asuransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar